A. PRODUCER’S UNIT/UNIT PRODUCER
Tugas utama untuk mengelola aspek finalsial dan organisasional.
Dalam unit produser terdapat beberapa porsonel dengan tugas :
1.
Excutive Producer (produser Eksekutif)
Bertugas pemrakarsa produksi yang mengatur kerjasama tim dengan pendana,
bertanggung jawab mengella dan menjadi decision
maker dalam tiga aspek yang menjadi tanggung jawab unit yaitu finansial,
bisnis, dan organisasional.
2.
Producer/line producer/produser pelaksana
Produser yang menjadi pelaksana harian dengan mengelola produksi
sehari-hari dari pembelian material, pembayaran honor personel, pengambilan
keputusan kreatif seperti skenario, casting, shooting, editingdan pengaturan
jadwal produksi.
3.
Production managemen/manajemer produksi
Penanggungjawab harian selama pelaksana shootig di lapangan.
4.
Unit Manager
Bertanggungjawab atas penyediaan kosumsi, akomodasi, transportasi,
penyedian peralatan dan daftar gaji seluruh personel dalam tim produksi.
B. DIRECTION’S INIT/ UNIT SUTRADARA
1.
Director/ sutradara
Melakukan koordinasi dengan seluruh tim produksi, bertanggung jawab
terhadap seluruh keputusan yang berkaitan dengan visualisasi naskah casting,
prmilihan lokasi, pembuatan breakdown
script, mengarahkan pemain sampai pada pemilihan gambar yang dibutuhkan
pada saat editing.
2.
Assistant of Director/ Asisten sutradara
Bertugas untuk mengerjakan detail adminitrasi dan organisasi produk
selama shooting, melkukan koordiansi kerja antar krew, mengarahkan akting
figuran serta menyiapkan kebutuhan pemain.
3.
Casting Diretion/ casting coordinator/
talent Scout
Tugasnya membantu sutradara melakukan pemilihan terhadp calon-calon
pemain yng fotonsial dngan melakukan test kamera sesuai dengan naskah.
4.
Location Scout/ location coordianto
Mencari, meneliti dan mengurus izin lokasi yang akan digunakan sebagai
setting saat pengambilan gambar sesuai dengan tuntutan naskah.
5.
Script Cleck/ Pencatat scrip
Tangan tangan sutradara dalam mencatat semua agenda baik saat pngambilan
gambar di lapangan maupun di studio.
6.
Acting coach/ Pembimbing acting
Bertugas untuk melatih pemain seperti penari atau koreografer, pesilat
ddl.
C. SCRIPT’S UNITIUTI SKRIP.
1.
Personel dalam script’s skrip
Bertanggungjawab atas penulisan naskah final biasanya belum ada
pengarahan tentang frame culting point maupun transisi yang akan digunakan.
2.
Screenplay/teleplay
Bertanggung jawab untuk melengkapi naskah final denganmengarahkan kamera
seperti membingkai gambar maupun transisi antar gambar.
3.
Storyboard man/Ilustrator
Membuat Ilustrasi sesuai dengan visualisasi yang dikendaki naskah untuk
membuat storyboard.
D. CAMERAMAN UNIT/UNIT KAMERAWAN
1.
Director of Photography (DPO)/
Cinemaphotgrafer
DOP sebagai kepala unit kamerawan bertanggung jawab untk menghasilkan
ouput gmbar pada saat pengambilan gambar agar sesuai dengan tuntutan naskah
baik dalam segi teknis, artistik, dramatik maupun komposisi gambar tersebut
2.
Camera Operator
Tenaga teknisi yang membantu cinematographer dalam menangani dan
mengoperasikan kamera agar sesuai dengan tuntutan naskah sutradara.
3.
Follow Focus Cameraman/focus filter
Asisten DOP ataau cinematografer yang bertanggung jawab atas pemeliharaan
dan perawatan kamera agar menghasilkan gambar yang tajam dan fokus.
4.
Grip
Bertanggungjawab atas dill atau rel kamera baik dalam penempatannya
maupun pergerakannya agar dapat menghasilkan gmbar bergerak yang halus .
5.
Gaffer/Electricial Chief/Lighting Director
Mengatur dan mnyiapkan kebutuhan tata cahaya sesuai yang dikehendaki DOP/cinematografer.
6.
Tecnical Director
Bertanggangung jawab untuk mengatur perekaman gambar dari kamera ke mixer
atau perekam.
7.
Video tape Operator
Memeriksa secara teknis agar gambar dan suara dapat terekam dengan
sempurna
8.
Juicer,lighting man
Membantu Gaffer dalam menyiapkan seluruh peralatan tata cahaya serta
listrik atau diesel.
E. DESAIGN UNIT/UNIT ARTISTIK
1.
Art Drector/penata Artistik
Menyiapkan seluruh set property, kostum dan make up yang sanagt penting
untuk mempengaruhi mutu visual gambar yang hasilkan agar kelihatan indah atau
rtistik sesuai dengan selera yang baik.
2.
Buyer
Mencari, menyewa datau membeli segala keperluan unit artistitik.
3.
Costum Designer/ Wardobe/Costumer
Bertugas dalam memilih, pembuatan, pencarian dan pemeliharaan kostum yang
sesuai dengan karakter pemain dan waktu
4.
Hair-Stylist
menata rambut oemain agar sesuai dengan naskah dan tetap dala keadaan
sama meski shootingnya bukan pada hari yang sama.
5.
Make-Up Artist
Memberi dan mempertahankan rias wajah pada saat shooting agar sesuai
dengan naskah.
6.
Property Man
Menyiapkan property yang dibutuhkan
7.
Set Designer
Bertugas merancang set sesuia dengan design yang dibuat set designer
8.
Greensman
Menata set yang berasal dari tumbuhan hidup yang berupa semak, pohon dan
perdu sesuai naskah dan tanggung jawab atas pemeliharaannya.
F. SOUND’S UNIT/ UNIT TATA SUARA
1.
Sound Director/Floow Mixer/Audio
derector/Penata Suara
Merekam suara agar menghasilkan suara yang prima, ia juga bertugas
mengarahkan anak buahnya dalam peletakan mikrfon.
2.
Cableman
Mnyiapkan dan mengurus kabel antara mikrofon dan kabel pada saat shooting
3.
Music Director
Menyiapkan ilustrasi musik atau theme song sebuah produksi sesuai naskah.
G. UNIT’S EDITOR/UNIT EDITOR
1.
Chief editor/ Editor
Bertanggungjawab atas seluruh proses penyambungan gambar memlalui
pemilihan transisi atar gambar sesuai naskah.
2.
Editor Assistant
membantu editor mengatur adminitrasi sebagai shot serta menyambung shot.
3.
Joiner
Petugas nyusus menyambung film secara teknis di ruang penyuntingan
H. UNIT PRODUKSI LAIN
1.
Developer
Bertaggungjawab atas pencusian film di labolatorium processing film.
2.
Examiner
Bertanggungjawab memerika film secara fisik untuk memilih film mana yang
rusak dan baik agar bisa masuk dalam proses editing.
3.
Grader
Bertanggungjawab atas penentuan kepekatan warna (color dan desity) sebuah
negatif film dalam proses munuju positif film.
4. Jene
Bertanggungjawab atas sumber listrik berupa generator set dalam proses
shooting.
5.
Goes-for
Bertanggungjawab untuk pekerjaan-pekerjaan kecil tapi peting yang
dibutuhkan oleh crew lain.
6.
Grafphic Designer/ Animator
Bertanggungjawab atas pembuatan graphic maupun animasi yang digunakan
untuk melengkapi visualisasi produksi.
7.
Visual effects
Bertanggungjawab atas membuat spesial efek yang dibutuhkan dalam fim.

No comments:
Post a Comment